Pasca Diguncang Gempa, Pemkab Pasangkayu Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

ekspossulbar.com, PASANGKAYU – Pasca diguncang gempa dahsyat (gempa 7,4 SR berpusat di Donggala Sulteng, Jumat 28 September 2018), Pemkab Pasangkayu secara perlahan mulai melakukan upaya pemulihan situasi.

Sekkab Pasangkayu Firman juga memastikan pelayanan publik di kantor-kantor OPD akan tetap berjalan normal sebagaimana biasanya.

“ Pelayanan publik kami pastikan tetap berjalan, jadi masyarakat yang hendak mendapat pelayanan di kantor OPD silahkan datang” ujarnya, Rabu 3 Oktober.

BACA JUGA:  Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Marano Polresta Mamuju Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Kata dia, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk meliburkan pelayanan di kantor-kantor OPD. Justeru disituasi seperti ini, pelayanan kantor OPD harus tetap dilakukan, agar masyarakat bisa tetap merasa nyaman dan tenang.

“ Kalau pelayanan publik terhenti, maka akan menambah rumit situasi, masyarakat akan semakin bingung” pungkasnya.(has)