EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polsek Mamuju menggelar kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan terkait persoalan rumah tangga yang melibatkan dugaan perselingkuhan seorang istri dengan pria lain. Kegiatan ini berlangsung Senin (7/7/2025).
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh. Aswar Sakti, dan dihadiri oleh suami, istri, serta pria selingkuhan. Proses tersebut juga disaksikan oleh aparat desa serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan ketaatan terhadap norma lokal.
Dari hasil mediasi, ketiga pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme hukum adat demi menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan sekitar. Suami bersedia memaafkan istrinya setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat berupa seda senilai Rp10.000.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma yang terjadi.
Briptu Muh. Aswar Sakti menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan permintaan langsung dari kedua belah pihak dan difasilitasi oleh aparat kepolisian dengan melibatkan pemerintah desa.
“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun. Langkah ini diambil berdasarkan kesepakatan semua pihak untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Sebagai hasil akhir, para pihak menandatangani surat pernyataan bersama dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Polsek Mamuju mengimbau seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta menjunjung tinggi nilai hukum dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah masing-masing. (*)