MAMUJU – Sembilan orang nelayan diamankan Polresta Mamuju akibat penggunaan bom ikan di Kepulauan Balabalakang.
Penangkapan tersebut, saat Polairud Polresta Mamuju melakukan patroli laut di kawasan pulau Balabalakang.
Kapal yang digunakan pelaku sedang bersandar di Dusun Durian. Polisi dengan sigap mengamankan barang bukti berupa bahan peledak yang digunakan pelaku.
“Bahan peledak yang digunakan itu dijual bebas, bercampur semuanya. Jenisnya pupuk cantik, atau dulu namanya pupuk matahari. Karena diramuh akhirnya jadi bahan peledak,” beber Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito.
Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku berupa tiga unit kapal motor, satu ton ikan hasil tangkapan, enam buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 299 bungkus plastik amonium nitrat dan satu bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
Para oknum nelayan tersebut menurut AKP Roedjito, sudah lama menggunakan bom ikan agar hasilnya bisa lebih mudah untuk mendapatkan ikan.
Rencananya, barang bukti berupa bahan peledak jenis amonium nitrat bakal dibawa ke Sat Brimob Polda Sulbar untuk dimusnahkan. (ard)
