Site icon Ekspos Sulbar

Ibu Rumah Tangga di Pasangkayu Ditangkap karena Sabu, Polisi Sita Tiga Paket Siap Edar

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat mengamankan seorang ibu rumah tangga beserta barang bukti tiga paket sabu yang disimpan rapi dalam dompet.--dok humas Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Jompi, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (10/7/2025).

Seorang ibu rumah tangga berinisial N (41) ditangkap oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III, Kompol Eduard Steffry Allan, berhasil mengamankan tiga paket sabu dari rumah tersangka. Barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet milik N, dan diduga kuat siap untuk diedarkan.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan rapi dalam dompet tersangka,” ujar Kompol Eduard.

Dalam pemeriksaan awal, N mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria bernama S yang berdomisili di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Selain tiga paket sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu dompet berwarna krem, satu kotak kecil warna biru, dan satu unit telepon genggam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih memburu S, yang diduga sebagai pemasok sabu, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menjangkiti siapa saja, bahkan di lingkungan keluarga. Polda Sulbar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Exit mobile version