Site icon Ekspos Sulbar

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Formasi Diusulkan ke Kemenpan-RB

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah merampungkan proses penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Proses ini resmi ditutup pada 25 Agustus 2025, setelah melalui tahapan pembaruan data selama sepekan.

Pemprov Sulbar melalui Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengusulkan kebutuhan sebanyak 4.215 formasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dari jumlah tersebut, 3.437 orang merupakan pegawai Non ASN yang telah tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara 778 orang lainnya belum terdata, namun tetap diusulkan karena telah mengabdi lebih dari dua tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu adalah Guru 719 orang, Tenaga Kesehatan 98 orang, Tenaga Teknis 3.398 orang.

Adapun 174 tenaga Non ASN tidak diusulkan karena beberapa alasan, seperti telah meninggal dunia, tidak aktif, atau mengundurkan diri.

Kepala BKD Sulbar yang juga Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya menjamin hak-hak tenaga Non ASN di daerah.

“Alhamdulillah, proses penginputan PPPK Paruh Waktu telah kami rampungkan sesuai jadwal. Usulan ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperjuangkan para tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi. Kami berharap usulan ini disetujui Kemenpan-RB agar mereka mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Herdin, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, menyampaikan apresiasi kepada tim BKD yang telah bekerja keras menyelesaikan penginputan data.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk seluruh tim, khususnya para operator yang bekerja siang malam. Dedikasi mereka menjadi kunci keberhasilan proses ini. Semoga hasil ini membawa manfaat besar bagi tenaga Non ASN di Sulbar,” tuturnya.

Dengan selesainya penginputan ini, BKD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional untuk memperkuat pelayanan publik melalui penataan tenaga aparatur, khususnya tenaga Non ASN.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur SDK dan Wakil Gubernur JSM dalam membangun SDM unggul, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan mewujudkan pelayanan dasar berkualitas bagi masyarakat. (rls/*)

Exit mobile version