Site icon Ekspos Sulbar

Sebanyak 53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar, Ada yang Dititipkan di Dinas Sosial

Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengungkap 53 tersangka kerusuhan di Makassar. (ist)

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar —Terungkap, sebanyak 53 pelaku terkait kerusuhan yang terjadi di Makassar pada Jumat (29/8/2025) lalu. Semuanya kini telah berstatus sebagai tersangka.

Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan terhadap 53 pelaku tersebut sebelum kini menjadi tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 itu.

Rupanya, dari 53 tersangka tersebut, 11 orang masih tergolong anak di bawah umur. Sehingga penangannya pun berbeda dengan 42 tersangka dewasa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan, meski mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan hak-haknya, anak di bawah yang berstatus tersangka kerusuhan itu tetap harus menjalani proses penyelidikan.

“Empat tersangka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial. Dua tersangka dikembalikan ke orang tua,” tutur Didik di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
.
“Yang dikembalikan ke orang tua ini satu ditangani oleh Polrestabes, yang satu ditangani oleh Ditkrimum Polda Sulsel,” imbuhnya.

Didik pun menerangkan, penambahan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan dengan aksi pembakaran dan penjarahan cukup signifikan, karena polisi berhasil menangkap beberapa pelaku di luar pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.

“Yang pertama penganiayaan terhadap ojol (Rusdamdiansyah) ada tiga tersangka. Termasuk juga pembakaran dua pos polisi. Selain itu pembakaran mobil di Kejati Sulsel dan beberapa kasus lainnya,” terang Didik.

Berkenaan dengan itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, jaharannya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

Upaya tersebut guna mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar pada akhir Agustus lalu.

“Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami. Tapi itu masih dalam penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Arya. (*)

Exit mobile version