Site icon Ekspos Sulbar

Gadis 13 Tahun di Tommo Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Ditangkap Polisi

Terduga pelaku DL (40) ditangkap polsek Tommo Polresta Mamuju atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polsek Tommo, Polresta Mamuju, telah menangkap seorang pria berinisial DL (40) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kejadian ini berawal saat korban, sebut saja Agnes (13), sedang berada di dapur rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan menarik tangan lalu memeluk korban. Agnes yang merasa ketakutan berupaya melawan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dan menangis.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan segera melaporkannya ke Polsek Tommo.

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tommo dengan cepat mengamankan pelaku untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial DL terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tommo dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version