EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK sebagai langkah memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Satgas ini difungsikan sebagai sistem deteksi dini potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus wadah mediasi tripartit antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Melalui mekanisme ini, Disnaker akan melakukan intervensi solusi alternatif sebelum PHK terjadi, termasuk memfasilitasi komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan.
Kepala Disnaker Sulbar, H. Andi Farid Amri, menegaskan kehadiran Satgas merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
“Kami ingin memastikan pekerja terlindungi, dan perusahaan tetap mampu beroperasi dengan baik tanpa harus menjadikan PHK sebagai solusi utama,” ujarnya.
Selain intervensi, Disnaker juga menyiapkan sistem pelaporan cepat dari perusahaan terkait kondisi keuangan dan produksi. Sistem ini diharapkan mampu memberi sinyal dini bagi pemerintah untuk segera turun melakukan pendampingan, memberikan opsi restrukturisasi, hingga merumuskan kebijakan penyangga agar PHK massal dapat dicegah.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan hubungan industrial di Sulawesi Barat berjalan lebih harmonis sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui stabilitas tenaga kerja.