EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfopers) Sulbar yang saat ini dijabat oleh Muhammad Ridwan Djafar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan SK serupa kepada sejumlah Plt dan Plh kepala dinas lainnya di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Pak Gubernur menyerahkan SK perpanjangan Pelaksana Tugas. Artinya, mungkin beliau masih mempercayakan kepada saya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Plt di Dinas Kominfo. Alhamdulillah,” ujar Ridwan Djafar usai menerima SK.
Menurut Ridwan, perpanjangan jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memastikan Dinas Kominfo terus berperan aktif mendukung pelaksanaan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga.
SK pertama masa jabatan Plt Kepala Diskominfopers diketahui telah berakhir pada 17 Oktober 2025. Dengan adanya keputusan perpanjangan ini, Ridwan Djafar akan kembali memimpin Dinas Kominfo selama tiga bulan ke depan atau hingga ditetapkannya Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka.
Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa fokus utamanya dalam masa perpanjangan ini adalah menyelesaikan sejumlah pekerjaan strategis yang tersisa di akhir tahun 2025, serta menyiapkan perencanaan kerja tahun 2026 secara lebih efisien dan tepat sasaran.
“Target kami adalah menyelesaikan tugas-tugas yang masih tersisa di akhir tahun ini dan memastikan rencana di 2026 tersusun dengan baik, dengan efisiensi anggaran, tapi tetap memprioritaskan hal-hal yang paling urgen untuk menunjang misi Gubernur, terutama penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya. (Rls)
