Site icon Ekspos Sulbar

Rekomendasi LKPJ Diharap Mengarah Keperbaikan Kebijakan Publik

PASANGKAYU– Setelah sempat memanas, pembahasan LKPJ Pemkab 2020 di DPRD Pasangkayu telah memasuki tahap akhir. DPRD bakal melakukan pembahasan internal untuk mengeluarkan rekomendasi.

Itu terungkap saat rapat bersama tim Pansus LKPJ dengan tim penyusun LKPJ, Rabu 28 April.

Sekkab Firman yang hadir dalam pertemuan itu mengapresiasi dinamika selama pembahasan LKPJ di DPRD. Kata dia, apa yang menjadi sorotan DPRD akan menjadi masukan yang baik bagi Pemkab dalam upaya perbaikan kedepan.

Kendati begitu ia berharap, rekomendasi DPRD nanti terkait LKPJ ini, mengarah kepada perbaikan kebijakan publik, terutama dibidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, peningkatan kesejahteraan UMKM, dan sektor publik lainnya.

“Perlu dipahami bahwa dokumen LKPJ dan dokumen LPJ adalah dua hal yang berbeda. Dokumen LKPJ untuk mengukur kebijakan Pemkab dalam konteks capaian di masing-masing OPD. Nah dokumen LPJ memang kita berhitung angka-angka dimana DPRD mesti intervensi setiap rupiah yang ada didalamnya,” jelasnya, menjawab polemik perbedaan angka rupiah yang diungkapkan DPRD beberapa waktu lalu.

Ditegaskannya pula, bahwa sumber LKPJ berasal dari BPKAD Pemkab, yang merupakan hasil dari laporan pendahuluan BPK. Sehingga jika dilakukan konfirmasi ke OPD-OPD memang memungkinkan ditemukan perbedaan data. Mengingat beberapa kali terjadi refocusing anggaran.

“LKPJ acuanya adalah RPJMD Pemkab. Sehingga analisa LKPJ dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian OPD dalam merealisasikan program yang tertuang dalam RJMPD. Olehnya rekomendasi sangat dibutuhkan untuk perbaikan kedepan, terutama dalam bidang kesehetan, pendidikan, pariwisata dan sektor publik lainnya” terang Firman.(nur)

Exit mobile version