Rekomendasi LKPJ Diharap Mengarah Keperbaikan Kebijakan Publik

PASANGKAYU– Setelah sempat memanas, pembahasan LKPJ Pemkab 2020 di DPRD Pasangkayu telah memasuki tahap akhir. DPRD bakal melakukan pembahasan internal untuk mengeluarkan rekomendasi.

Itu terungkap saat rapat bersama tim Pansus LKPJ dengan tim penyusun LKPJ, Rabu 28 April.

Sekkab Firman yang hadir dalam pertemuan itu mengapresiasi dinamika selama pembahasan LKPJ di DPRD. Kata dia, apa yang menjadi sorotan DPRD akan menjadi masukan yang baik bagi Pemkab dalam upaya perbaikan kedepan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kendati begitu ia berharap, rekomendasi DPRD nanti terkait LKPJ ini, mengarah kepada perbaikan kebijakan publik, terutama dibidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, peningkatan kesejahteraan UMKM, dan sektor publik lainnya.

“Perlu dipahami bahwa dokumen LKPJ dan dokumen LPJ adalah dua hal yang berbeda. Dokumen LKPJ untuk mengukur kebijakan Pemkab dalam konteks capaian di masing-masing OPD. Nah dokumen LPJ memang kita berhitung angka-angka dimana DPRD mesti intervensi setiap rupiah yang ada didalamnya,” jelasnya, menjawab polemik perbedaan angka rupiah yang diungkapkan DPRD beberapa waktu lalu.