Site icon Ekspos Sulbar

Kemenag Tak Lagi Berwenang Urus Haji dan Umrah

Kemenag

Wamenag RI, Romo Muhammad Syafii. (ist)

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafii menyatakan, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama (Kemenag).

Pencabutan kewenangan Kemenag mengurus haji dan umrah itu sejak terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah.

Romo Muhammad Syafii menyampaikan, Kemenag tengah melakukan sinkronisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama. Tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,”tegasnya saat rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (9/9/2025).

Menurut Romo, Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyatakan harapan agar berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang.

“Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelas Romo.

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan. Dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version