EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar rapat pembentukan Tim Efektif untuk mendukung pelaksanaan rencana aksi perubahan inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”, Selasa (2/9/2025).
Pembentukan tim ini merupakan langkah awal implementasi inovasi tersebut, yang bertujuan memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang peraturan perundang-undangan kabupaten/kota oleh Biro Hukum Setda Sulbar.
Inisiatif ini juga sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, dan diikuti oleh ASN serta Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TATTG) di lingkungan Biro Hukum Setda Sulbar. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Biro Hukum.
Dalam arahannya, Afrisal menyampaikan bahwa Tim Efektif akan dibagi dalam beberapa kelompok kerja untuk menghadirkan layanan konsultasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.
“Melalui inovasi Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten, kami membuka ruang interaktif bagi pemerintah kabupaten se-Sulbar dalam menyampaikan masukan dan saran terhadap rancangan produk hukum daerah,” jelas Afrisal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyusunan rencana aksi perubahan, yang ditujukan untuk mewujudkan layanan konsultasi hukum yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif.
Tim Efektif yang dibentuk akan berperan aktif dalam seluruh tahapan inovasi, mulai dari perencanaan, pengembangan, hingga pemantauan pelaksanaan program. (rls/*)
