Cegah Penyegelan Sekolah, Ombudsman Konsiliasi Polemik Lahan SD Inpres Pa’bettengan

ekspossulbar.com, MAMUJU – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat bangunan SD Inpres Pa’bettengan di Kecamatan Bonehau.

Tim Ombudsman RI Sulbar menggelar konsiliasi menghadirkan sejumlah pihak terkait, diantaranya Dinas Pendidikan kabupaten Mamuju, Bagian Aset Pemda Mamuju, BPN Kab. Mamuju dan pelapor atas nama Arman yang mengaku sebagai pemilik lahan. Rabu (19/09/18).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, sebagai konsiliator Ombudsman RI berupaya mempertemukan semua pihak terkait, untuk mencari jalan keluar atas polemik ini untuk mencegah terjadi penyegelan yang dapat menghambat proses pembelajaran di SD Inpres Pa’bettengan.

BACA JUGA:  Dialog Interaktif di RRI Mamuju, BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Risiko Bencana Hidrometeorologi

“Kami melakukan tindaklanjut sesuai dengan kewengan dan tupoksi kami, hari ini kita pertemukan semuanya untuk mencari solusi yang berkeadilan, tapi intinya kami berupaya betul agar proses belajar anak-anak disekolah itu tidak terganggu,” Terang Lukman

Polemik lahan SD Inpres Pa’bettengan diduga akan berbuntut panjang pasalnya salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan mengancam akan melakukan penutupan sekolah, karena sudah berulangkali dijanji ganti rugi oleh Pemda Mamuju namun tak kunjung direalisasikan. Hal itu juga yang mendorong untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Sulbar.

BACA JUGA:  TP-PKK Sulbar Luncurkan Program Bantuan Pangan Bergizi di Kalumpang untuk Tekan Stunting

Arman merasa dikorbankan atas tindakan Pemda sebab menurutnya ia dan keluarga merasa tidak pernah menghibahkan tanah tersebut, bahkan ia menantang semua pihak untuk memperlihatkan bukti hibah tersebut. “Kalau ada yang mengatakan itu dihibahkan berarti rekayasa itu karena ibu saya tidak pernah menghibahkan dan kalau dikatakan itu sudah milik pemda sampai sekarang kami minta bukti dokumennya tapi tidak pernah diperlihatkan. Saya juga kaget kenapa tiba-tiba terbit sertipikat atas nama Pemda Mamuju makanya saya menuntut hak,” Terang Arman