Polresta Mamuju Kembali Tangkap Seorang Pemasok dan Pengedar Narkoba

Pelaku pemasok dan pengedar narkoba saat diamankan Polresta Mamuju beserta barang bukti. (ist)

Mamuju, ekspossulbar.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap seorang pemuda asal Kalukku yang diduga terlibat sebagai pemasok dan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kalukku Mamuju, Jumat, 30 Januari 2025

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga menjelaskan bahwa pelaku berinisial AR (46) diringkus dijalan poros Patiddi Mamuju

“Pelaku ditangkap di poros patiddi saat sedang menumpang di mobil angkutan umum yang singgah kencing di masjid sewaktu dalam perjalanan dari pinrang menuju Kalukku,’ ujarnya.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar dan Basarnas Tingkatkan Koordinasi Teknis Pencarian dan Penyelamatan di Sulawesi Barat

Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut di Kabupaten Pinrang, Sulsel dengan cara dibeli.