Penguatan melalui pembuatan modul ini menjadi pengembangan ide dan metode dalam menangani dan penyidikan kasus-kasus kekerasan berbasis gender, termasuk KBGO.
Dengan adanya modul pelatihan ini, diharapkan Polri dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada kasus KBGO dan kekerasan berbasis gender pada umumnya.
“Hadirnya modul pelatihan ini dapat menambah semangat penyidik di lapangan dan anggota Polri secara menyeluruh untuk dapat menuntaskan, mencegah, dan menyidik kasus KBGO, sehingga kejahatan yang semakin masif ini dapat dicegah dan terungkap. Dengan demikian, perempuan dan anak-anak di Indonesia dapat bebas dari kekerasan, khusunya di dunia digital,” jelas Wamen Purwadi.
Wamen Purwadi juga menyampaikan agar Polri dapat terus mengembangkan ide dan metode dalam penyidikan kasus kekerasan berbasis gender.
Hal ini dikarenakan perkembangan dunia yang dinamis, sehingga Polri juga harus terus beradaptasi dalam menghadapi celah-celah kejahatan yang akan berkembang.
Modul pelatihan ini disusun atas kerja sama Lemdiklat Polri bersama United Nations for Development Programme (UNDP) Indonesia dengan dukungan dari Korean National Police Agency (KNPA) dan UNDP Seoul Policy Center (USPC).
Modul ini berisikan materi pelatihan dengan pemahaman yang mendalam tentang konsep dan teknik pengangan kasus KBGO serta simulasi penanganan kasus, mekanisme rujukan, serta mekanisme perlindungan dan penegakan hukum yang lebih responsif.
Sementara itu, Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan bahwa kasus KBGO ini menjadi perhatian bagi Polri, khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Dengan adanya modul pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyidik dalam penanganan kekerasan berbasis gender serta peka akan masalah-masalah perempuan dan anak,” tutupnya. (rls/*)