Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi.

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang semakin marak terjadi memerlukan keahlian khusus dalam penyelesaiannya.

Hal ini mendorong Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri meluncurkan modul pelatihan untuk dapat menangani kasus KBGO dengan lebih baik.

Langkah penguatan bagi anggota Polri ini pun mendapat apresiasi dari dua kementerian, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Polri dalam penanganan KBGO dan meningkatkan kesetaraan gender dengan diluncurkannya modul pelatihan untuk penanganan kekerasan berbasis gender di ranah elektronik,” ujar Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dalam acara Peluncuran Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik di Jakarta, Selasa (04/02/2025).

BACA JUGA:  Kepala BKN Dorong 4,7 Juta ASN Tingkatkan Pendidikan Lewat Program Beasiswa dan Izin Belajar

Meskipun KBGO bisa menimpa siapa saja, ditekankan bahwa perempuan dan anak menjadi pihak yang paling rentan dalam menerima KBGO. Adapun kasus KBGO yang sering terjadi antara lain cyber grooming, doxing, deepfake, cyber hacking, cyber stalking, cyber bullying, impersonating, sexting, sextortion, hingga penyebaran konten intim nonkonsensual.

Menteri Arifah menyampaikan, untuk mengurai kasus KBGO diperlukan kolaborasi dan komitmen dengan berbagai pihak, termasuk Polri, yang telah diwujudkan dengan modul pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik bagi anggota Polri.

BACA JUGA:  Kementan Amran Tekankan Harga Pangan tidak Boleh Melebihi HET: Pengusaha yang Melanggar akan Ditindak Satgas Pangan

Hal ini merupakan salah satu kemajuan langkah yang strategis dalam penanganan kasus KBGO, dimana berdasarkan data sudah ada, kasus ini berada pada taraf yang mengkhawatirkan dan membahayakan.

“Terus gelorakan semangat melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di ranah daring. Saya yakin langkah sekecil apapun jika dilakukan bersama-sama dampaknya akan luar biasa dan akan membawa perubahan,” ungkap Menteri Arifah.

BACA JUGA:  Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

Langkah Lemdiklat Polri untuk memperkaya kompetensi bagi penyidik dan anggota Polri ini juga diapresiasi oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.

Dirinya menyampaikan Kementerian PANRB mendukung langkah penguatan, khususnya bagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri ini.

“Kementerian PANRB mendukung penuh pengembangan kompetensi penyidik dan anggota Polri dalam menangani kasus KBGO melalui pelatihan ini, sehingga Polri dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ucapnya usai acara.