Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju.

Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi transaksi, gerai ini juga telah menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

BACA JUGA:  TRC BPBD Sulbar Lakukan Perawatan dan Pengecekan Lampu Light Tower, Pastikan Kesiapsiagaan di Musim Pancaroba

Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih praktis, cepat, dan aman menggunakan dompet digital atau mobile banking yang mendukung QRIS.

Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, inisiatif ini bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dibawah ke pemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam mendekatkan layanan publik sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.

BACA JUGA:  Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru