Diketahui, sengketa ini telah menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. Namun, kabar dihentikannya penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi angin segar dan disambut suka cita oleh warga.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah desa bersama masyarakat berinisiatif menamai lapangan sepak bola di desa tersebut dengan nama “Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu”.
“Kenapa diberi nama seperti itu? Saya padukan dengan nama kampung kelahiran saya, Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa,” jelas Abdul Rahim.
Selain kepada pemerintah provinsi, masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan dalam kasus ini. (rls/*)