Lanjut, ia menyampaikan bahwa proses ini juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
“Kami dorong agar setiap OPD menyusun rencana kerja perubahan secara akurat dan terukur. Karena pada akhirnya, anggaran bukan hanya angka, tetapi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa proses ekspose KUPA-PPAS merupakan bagian dari siklus anggaran yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.
“Penyesuaian anggaran bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bentuk respon aktif pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah anggaran dapat diarahkan pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ini mencerminkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan APBD,” ujarnya.
Pembahasan ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan terbangunnya sinergi antara TAPD dan DPRD, diharapkan proses penyusunan perubahan APBD TA 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar. (Rls)












