News  

Gubernur Sulbar Dorong Prinsip Keadilan Fiskal, Harap Ada Pertimbangan Terkait Penyeragaman Kebijakan Transfer ke Daerah

rakor virtual

Lebih lanjut, Suhardi Duka mengingatkan agar pemerintah daerah lain berhati-hati dalam mengelola dana publik, terutama yang masih menunda penyerapan anggaran. Ia menilai, penundaan belanja daerah dapat menghambat pembangunan dan berpotensi berdampak pada kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penarikan dana yang tidak terserap di akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka juga menyinggung soal pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat. Ia menyebut, kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap fiskal daerah-daerah kecil seperti Sulawesi Barat.

“Dengan adanya pemotongan TKD, totalnya di Sulbar termasuk enam kabupaten dan provinsi kurang lebih mencapai hampir Rp1 triliun. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi itu saya sudah ukur kita akan mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi kira-kira antara 0,5 persen sampai dengan 0,7 persen,” ungkap Suhardi Duka

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Sambangi BNPB, Bahas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

“Jadi yang tadinya mungkin kita bisa tumbuh 5 persen, ya kita hanya mungkin bisa tumbuh 4,2 persen. Jadi kira kira itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Sulbar juga menyinggung pertemuan 18 gubernur dengan Menteri Purbaya beberapa waktu lalu membahas terkait pemotongan dan TKD ini.

“Tentu sama nasib kita. Kami justru meminta agar terjadi perimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Saya tidak hadir karena undangannya baru saya terima pukul 4 sore, sementara acaranya dimulai jam 9 pagi keesokan harinya. Jadi bukan karena saya tidak mau hadir,” terang Suhardi Duka.

BACA JUGA:  TAPD Sulbar Kembali Gelar Rapat, Matangkan Strategi Pengelolaan Keuangan, Bahas APBD dan Persiapan Agenda Bersama DPRD

Ia menegaskan agar kebijakan fiskal nasional tidak diseragamkan mengingat kondisi keuangan tiap daerah berbeda-beda. “Kita sepakat supaya jangan menyeragamkan daerah, karena setiap provinsi punya karakteristik fiskal yang berbeda,” pungkasnya. (Rls)