Sementara, Tim Ombudsman RI menyampaikan bahwa pengumpulan data ini bertujuan untuk memetakan potensi dan risiko maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik di Sulbar, agar dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan sejak dini.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi penyelenggara layanan publik untuk memperkuat penerapan standar pelayanan, mekanisme pengaduan yang responsif, serta budaya pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Langkah evaluatif yang dilakukan Ombudsman RI sejalan dengan Panca Daya Kelima Pemprov Sulbar, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar dan Berkualitas, yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga.
Diharapkan seluruh institusi publik termasuk rumah sakit dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulbar.
Dengan sinergi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan instansi pelayanan publik, upaya mewujudkan birokrasi yang semakin berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud. (Rls)












