EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Ombudsman RI menggiatkan pengumpulan data dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di Sulbar. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Pada Selasa (21/10/2025), RSUD Sulbar menjadi salah satu instansi yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut. Tim Ombudsman melakukan wawancara, observasi lapangan, serta verifikasi dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik, tata kelola pengaduan masyarakat, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen RSUD Sulbar menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI di Ruang Direktur RSUD Sulbar.
Direktur RSUD Sulbar dr Musadri Amir Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan penilaian potensi maladministrasi menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat. Kehadiran Ombudsman menjadi cerminan perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” ujar dr. Musadri Amir.












