Lukman juga berharap agar tim saber pungli pada masing-masing kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas saber pungli lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan, termasuk diwilayah Sulawesi barat.
Jika masyarakat proaktif melaporkan praktik pungli yang mereka temukan sehari-hari dan tim juga massif melakukan pencegahan dan penindakan dengan sendirinya daerah ini akan bebas dari pungutan liar dan tercipta pelayanan publik yang bersih, berkualitas tanpa KKN.
Ditkrimum Polda Sulbar Kombes Pol. Yaved dalam arahannya mengatakan Saber Pungli itu mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan pelayanan publik yang adil guna mewujudkan penegakan hokum reformasi birokrasi.
Setelah terlaksana di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, rencananya kegiatan serupa akan kembali dilakukan di Kabuaten Mamuju, termasuk Majene, Polman dan Kabupaten Mamasa. (hos/Ali Akbar)












