Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019

ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja tepat waktu dalam menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Selasa 3 Juli, TAPD menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Diserahkan langsung oleh ketua TAPD, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman,S.Pi, MP, diruangan rapat bupati.

Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, menyampaikan, tahapan penyusunan dan penyerahan rancangan KUA-PPAS 2019 ini sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Permendagri Nomor 38 tahun 2018.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Lebih Serius Tangani Kemiskinan

“Rancangan KUA-PPAS ini nantinya, selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas bersama. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan” harap Firman.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, mengaku mengapresiasi penyerahan rancangan KUA-PPAS ini secara tepat waktu. Rencananya hari ini juga (Selasa.res), rancangan KUA-PPAS itu akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu.

BACA JUGA:  Pocar Sweat Kembali Gelar Bintang SMA 2023, Lebih 500 Sekolah Unjuk Bakat

“Rancangan anggaran pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS 2019 sekira Rp 812 miliar. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2019 di DPRD tidak alot, agar bisa ditetapkan tetap waktu” imbuh bupati dua periode itu. (has)