Pemkab Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2019 ke DPRD

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Usai diterima dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Pasangkayu selanjutnya menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Rabu 4 Juli.

Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal didampingi Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman.

Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal, menyampaikan rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program preoritas Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2019 mendatang. Berdasarkan hasil Musrembang, yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“ Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS ini, kami berharap secepatnya bisa dibahas secara bersama dan sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh DPRD Pasangkayu” harap wakil bupati dua periode itu.

Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham, yang menerima rancangan KUA-PPAS ini menyampaikan akan segera melakukan pembahasan bersama tim TAPD. Kata dia pembahasan dilakukan berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“ Pembahasan terutama untuk menyesuaikan dengan hasil reses kami dan program jangka menengah pemerintah daerah. Kalau itu semua sudah sesuai saya yakin pembahasannya lancar-lancar saja dan tidak alot. Sehingga bisa ditetapkan tepat waktu” terangnya.

Sebagaimana diketahui anggaran pendapatan Pemkab Pasangkayu yang termuat dalam KUA-PPAS 2019 ini sekira Rp 812 miliar. (has)