TAPD Pasangkayu Pacu Asistensi RKA Perubahan 2018

Disebutkan asitensi anggaran ini dilakukan karena tiga alasan mendasar, yakni karena perkembangan yang sudah tdk sesuai asumsi kebijakan umum APBD pokok 2018, kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta adanya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

BACA JUGA:  Sadar Pajak Dimulai dari Dalam: BPKPD Sulbar Gelar Aksi Tempel Stiker di Lingkungan Pemprov, Ingatkan ASN Bayar Pajak Kendaraan

“Mudah-mudahan usai asitensi dilakukan, pembahasan APBD Perubahan tahap selanjutnya bisa berjalan lancar, sehingga APBD Perubahan 2018 bisa ditetapkan tepat waktu,” harapnya.

Diketahui, total pendapatan pada APBD 2018 mencapai Rp. 794 miliar, sedangkan total belanja pada APBD 2018 Rp.812 miliar. Sementara Sisal Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD 2018 mencapai Rp.18 Miliar. (has)