Sambung dia, Pemkab Pasanglayu selama ini selalu berupaya menghadirkan sebuah tatanan kota yang inklusif, sebagai bagian dari sistem kebijakan tata kota sebuah kabupaten.
“Tujuan dari sebuah kota inklusif ini adalah memperluas partisipasi warga dan tidak ada masyarakat yang merasa diasingkan dengan pembangunan wilayah perkotaan,” sebutnya.
Lanjut dia, setiap pembangunan infrastruktur, pemerintah setempat selalu meminta pertimbangan dari masyarakat. Sebab, pada akhirnya infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah juga akan digunakan oleh warga yang ada disekitarnya.
“Infrastruktur yang kami bangun difokuskan pada penyediaan fasilitas umum,” pungkas Agus. (has)












