Pendapatan Daerah Pada APBD-P Pasangkayu Naik 4,98 Persen

Kenaikan belanja itu dikarenakan kewajiban pembayaran pemerintah daerah kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun sebelumnya. Kemudian belanja bantuan khusus dari Pemrov Sulbar pada bidang pekerjaan umum dan penataan ruang serta bidang pertanian. Selanjutnya, belanja dana BOS untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Terakhir penggunaan sisa DAK bidang kesehatan tahun 2018.

BACA JUGA:  Pemutakhiran Data Daerah Irigasi Tambak, PUPR Fokus Mulai dari Polman

Dalam APBD-P 2018 ini juga terjadi defisit sebesar Rp.18 miliar lebih, dari sebelum perubahan hanya sebesar Rp. 17 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan dari sebelum perubahan sebesar Rp. 17 miliar, menjadi Rp. 18 miliar lebih.

“ Hal yang tak kalah penting untuk saya sampaikan, terkait tahapan penyusuanan Ranperda APBD-P 2018, bahwa terkait Pemermendagri nomor 33 tahun 2017, dimana persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab terhadap rancangan APBD-P 2018, paling lambat dilakukan akhir September, jika tidak maka dianggap tidak melakukan perubahan APBD” ujar Agus Ambo Djiwa mengingatkan.

BACA JUGA:  Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Perketat Pemantauan di Seluruh Kabupaten

Wakil Ketua DPRD Yaumil Ambo Djiwa yang memimpin jalanya sidang paripurna menyampaikan, pihaknya akan bekerja cepat dalam membahas rancangan APBD-P yang telah diserahkan.

“ Saya menyampaikan, besok (Selasa.red) kami di DPRD kembali akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pemandangan fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2018” imbuhnya.(has)