Pemeriksaan tersebut akan dimulai pada tanggal 10 Oktober hingga 09 November yang tercatat selama 30 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Sulawesi Barat.
“Tim kami hanya akan mendatangi beberapa sekolah saja sebagai exampel, berhubung waktu yang tidak memungkinkan hanya 30 hari saja,” ujar Eydu Oktain Panjaitan. (mil)