ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal memberi peringatan (warning) kepada kepala OPD yang malas menghadiri sidang paripurna. Itu disampaikannya saat sidang paripurna pemandangan fraksi terhadap enam Rancangan Perda (Ranperda) yang kini tengah di bahas di DPRD Pasangkayu, Senin 11 Maret.
Ia menilai ke tidak hadiran sejumlah kepala OPD terutama OPD pengusul keenam Ranperda itu, dapat membangun citra negatif terhadap Pemkab Pasangkayu. Membuat Pemkab Pasangkayu terkesan tidak serius terhadap pembahasan Ranperda. Tidak hanya itu juga dapat menghambat proses pembahasan Ranperda di DPRD Pasangkayu.
“ Kedepan jika kepala dinas terkait malas menghadiri pertemuan dalam rangka pembahasan Ranperda ini, maka saya sepakat Randeprda dari dinas tersebut, tidak usah ditetapkan menjadi Perda” tegasnya.
Ia juga menghimbau OPD pengusul Ranperda agar membangun koordinasi yang baik dengan OPD yang menjadi leading sektor perumus Ranperda ini (Bagian Hukum.red), agar tidak terkesan pengerjaan pembuatan Ranperda ini menumpuk disalah satu OPD saja.












