Kanwil Kemenkumham-Pemkab Pasangkayu Bahas Desa Sadar Hukum

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu bersama Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar rapat koordinasi (Rakor). Berlangsung di ruang rapat Asisten III, Kamis 23 Januari.

Rakor ini dihadiri langsung Asisten III Irfan Rusli Sadek, perwakilan Kemenkumham Sulbar, serta sejumlah perwakilan OPD.

Bahasan dalam Rakor itu diantaranya mengenai program Desa Sadar Hukum. Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap program tersebut bisa semakin diperluas, minimal 28 persen dari total jumlah desa yang ada, yakni sekira 17 desa dari 59 desa di Pasangkayu.

BACA JUGA:  Biro Hukum Sulbar Sempurnakan Evidence Indikator SPBE 2025

Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten III Irfan Rusli Sadek mengaku mengapresiasi usulan Kanwil Kemenkumham Sulbar. Sebab, memang target Pemkab kedepan bagaimana program itu bisa menyasar semua desa.