ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah dibahas diinternal, Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemkab tahun anggaran (TA) 2019 akhirnya disetujui oleh DPRD Pasangkayu. Melalui sidang paripurna persetujuan bersama, Rabu 29 Juli.
Sidang paripurna itu dihadiri oleh Bupati Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Firman, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, unsur pimpinan Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.
” Apakah Ranperda LPJ tahun anggaran 2019 ini dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD Alwiaty, yang serentak dijawab ‘setuju’ oleh anggota DPRD disidang paripurna itu.