Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Samsan Ngandro berpendapat pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki. Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi.

Arif Zulkifli menyatakan pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap. “Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” paparnya.

Ia khawatir kelak ada self censorship yang tinggi di media, ini adalah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat.

Sedangkan Ninik menuturkan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP. Dia berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia.

Adapun Sasmito mengutarakan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan.

Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Makali Kumar SH, hadir mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, dalam pertemuan bersama Dewan Pers dan konstituennya, akademisi, pengamat hukum, serta praktisi hukum di Hotel Mercure, Sabang-Jakarta, Kamis (28/7/2022), kembali menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal RUU KUHP.

Makali dengan tegas menyatakan, banyak pasal-pasal RUU KUHP yang harus ditolak dan dihapus, karena berpotensi untuk menghalangi kebebasan pers di Indonesia.

Pasal-pasal RKUHP yang menjadi sorotan SMSI dan juga menjadi bahan diskusi Dewan Pers dalam pertemuan tersebut sekitar 20 pasal, antara lain pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 246, 248, 263,264 280, 302, 303, 304, 352, 353, 437, 440, 443, dan 447.

“Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. Kita minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” jelas Makali.

Bersama rekan perwakilan organisasi konstituen dewan pers lainnya, Makali begitu gigih dalam diskusi itu, untuk menyuarakan kemerdekaan pers di Indonesia. Bahkan Makali juga minta pers dan konstituen Dewan Pers lainnya, serta berbagai kalangan pers untuk tetap solid menyuaran dan memperjuangkan penolakan pasal-pasal tersebut secara maksimal di DPR RI. Jangan sampai, informasi yang menyebutkan pada tanggal 16 Agustus 2022, DPR RI akan bersidang dan menetapkan RKUHP itu, menjadi kenyataan.

“Kita jangan kecolongan, kita kawal perjuangan kita, sampai DPR mau mengakomodir perjuangan kita. Sehingga pasal-pasal yang akan merusak kemerdekaan pers di Indonesia sudah hilang di RKUHP,” tegas Makali.

Dalam siskusi dewan pers di hotel Mercure tersebut, berlangsung pukul 09.00-19.00 WIB. Diskusi itu menghadirkan juga, pejabat penegak hukum, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Rzi, Dr Andi Nganro SH MH, Humas Polri,
Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si, dan utusan dari Kejaksaan Agung. (***)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merangkai Harmoni di Hari Jadi Mamuju ke 478

    Merangkai Harmoni di Hari Jadi Mamuju ke 478

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sementara itu, di hadapan awak media, Bupati Mamuju membeberkan bahwa tugas pemerintah daerah saat ini masih cukup banyak yang mesti dibenahi. Kendati demikian, dirinya optimis terhadap tantangan itu sebagai Bupati Mamuju. “Semua aspek harus kita benahi. Tentu rujukannya kembali ke visi misi,” bebernya. Diantara tantangan penting yang menjadi prioritas bagi pria yang pernah menjabat sebagai […]

  • Pelanggan Kalla Toyota Palopo Berhasil Membawa Pulang Grandprize Toyota Agya

    Pelanggan Kalla Toyota Palopo Berhasil Membawa Pulang Grandprize Toyota Agya

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Peserta pengundian terdiri dari pelanggan yang telah melakukan pembelian unit Toyota Avanza & Veloz dan telah melakukan test drive periode 1 Januari–13 April 2022. Marifatullah selaku pelanggan Kalla Toyota cabang Kendari yang berhasil keluar sebagai pemenang 1 unit Benelli Panarea. Kalla Toyota juga senantiasa membagikan hadiah dalam gelaran Customer Gathering Online. Minggu ini, Kalla Toyota […]

  • Kemendag Dukung Program Friday Mubarak Menyambut Ramadan dan Lebaran 2025

    Kemendag Dukung Program Friday Mubarak Menyambut Ramadan dan Lebaran 2025

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP Aprindo, Solihin menegaskan bahwa Friday Mubarak bukan hanya sekadar program promosi, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pertumbuhan sektor ritel. “Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan mendukung penuh pelaksanaan Friday Mubarak,” katanya. Solihin juga mengatakan program ini berlangsung setiap hari Jumat dalam […]

  • Kapolda Sulbar Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Jabatan, Libatkan Anak Yatim

    Kapolda Sulbar Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Jabatan, Libatkan Anak Yatim

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 99
    • 0Komentar

    “Dengan doa bersama ini, semoga kita semua senantiasa dilindungi dan diberikan kekuatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Barat,” tuturnya. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara Kapolda Sulbar dengan seluruh jajaran serta masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan […]

  • Bupati Minta ASN Pasangkayu Segera Lengkapi LHKPN

    Bupati Minta ASN Pasangkayu Segera Lengkapi LHKPN

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Bupati dua periode itu juga menginstruksikan semua kepala OPD bekerja cepat untuk melengkapi serta memenuhi sejumlah poin yang menjadi rekomendasi KPK. “ Diharapkan semua OPD bekerja maksimal. Setelah rapat ini tidak boleh tidak bekerja. Termasuk melengkapi LHKPN, dan poin-poin lain yang menjadi rekomendasi KPK” pungkasnya. (has)

  • Sambangi Bambalamotu, Wabup Pasangkayu Bicara Stanting

    Sambangi Bambalamotu, Wabup Pasangkayu Bicara Stanting

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kata dia, bersama Bupati Yaumil, pengurangan angka stanting menjadi salah satu fokus pemerintahannya. Melalui program penguatan fungsi rumah dan keluarga (strong from home).Memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam sayuran untuk pemenuhan gizi keluarga. ” Saya harap Camat dan Kades proaktif mensosialisasikan pemanfaatan pekarangan ini. Biayanya tidak besar, tapi manfaatnya sangat terasa untuk pemenuhan gizi keluarga” sebutnya. […]

expand_less