Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iriana Jokowi: Peringatan Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Bangkit dari Pandemi

    Iriana Jokowi: Peringatan Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Bangkit dari Pandemi

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 ini merupakan momentum kebangkitan perempuan Indonesia melawan pandemi. “Peringatan Hari Kartini ke-144 Tahun 2022 harus dimaknasi sebagai era kebangkitan perempuan Indonesia. Kebangkitan perempuan Indonesia melawan pandemi, kebangkitan perempuan Indonesia untuk pemulihan ekonomi sehingga kita bisa segera mewujudkan Indonesia maju […]

  • Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

    Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pempov Sulawesi Barat menggelar rapat pimpinan pembahasan dan penyampaian kesimpulan akhir tentang evaluasi kinerja pembangunan serta penjelasan alokasi anggaran penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Rapat yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, dihadiri […]

  • Dalam Spirit Maulid Nabi, Gubernur Sulbar Kukuhkan Dewan Pengawas Koperasi untuk Kesejahteraan ASN

    Dalam Spirit Maulid Nabi, Gubernur Sulbar Kukuhkan Dewan Pengawas Koperasi untuk Kesejahteraan ASN

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 10 September 2025. Mengusung tema Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW Menyatukan Langkah Membangun Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera dirangkaikan dengan do’a bersama lintas agama. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan […]

  • Percepat Realisasi TPP, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran

    Percepat Realisasi TPP, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 melalui Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran TPP. Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK). Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Biro […]

  • Dispora Sulbar Gelar Seleksi Peserta PPAP 2025: Diikuti 12 Pemuda Terbaik dari Kabupaten se-Sulbar

    Dispora Sulbar Gelar Seleksi Peserta PPAP 2025: Diikuti 12 Pemuda Terbaik dari Kabupaten se-Sulbar

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) menggelar kegiatan seleksi peserta Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulbar, pada Senin 11 Agustus 2025, bertempat di De Shanum Hotel Mamuju. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kadispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM, yang mengusung tema “Pemuda Sulbar Berkarakter, Berdaya Saing […]

  • Jabar Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian ke -11 Pemda

    Jabar Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian ke -11 Pemda

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menghibahkan sistem merit manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 11 pemerintah daerah di Indonesia. Ke -11 pemda yang akan mengadopsi sistem merit Jabar adalah Pemdaprov Bengkulu, Pemdaprov Jambi, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Mamuju Tengah, Pemkab Buol, Pemkab Muna, Pemkab Sigi, Pemkab Barru, Pemkab Grobogan, Pemkot Surakarta, […]

expand_less