Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan MoU Kerjasama Polda Sulbar dan BPN Sultra

    Penandatanganan MoU Kerjasama Polda Sulbar dan BPN Sultra

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 586
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka menyikapi dan mengantisipasi persoalan tanah di Sulbar-Sultra, Kepolisian Daerah Polda Sulbar dan Kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulbar membangun kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama bidang agraria/pertanahan. Sesuai dengan judul kegiatan, acara tersebut diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Kapolda Sulbar bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional […]

  • Sulbar Dapat Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik 2025, Plt Karo Pemkesra: Ini Bukti Kerja Keras Semua pihak

    Sulbar Dapat Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik 2025, Plt Karo Pemkesra: Ini Bukti Kerja Keras Semua pihak

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat resmi meraih penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2025 untuk kawasan Sulawesi. Penghargaan ini diberikan pada agenda nasional pengendalian inflasi yang menilai efektivitas langkah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok. Menanggapi capaian tersebut, Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Murdanil, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh […]

  • Pastikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tepat Sasaran, Tim Pasti Padu Sulbar Tinjau Calon Penerima Manfaat di Desa Babana

    Pastikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tepat Sasaran, Tim Pasti Padu Sulbar Tinjau Calon Penerima Manfaat di Desa Babana

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui melalui Tim Pasti Padu melaksanakan kunjungan lapangan bersama Tim Pasti Padu untuk memastikan kesiapan penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Jumat (12/9/2025). Program ini merupakan bagian dari Pasti Padu, inovasi strategis yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga. […]

  • Provinsi Sulbar Raih WTP yang Kesembilan

    Provinsi Sulbar Raih WTP yang Kesembilan

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kalinya. Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 22 Mei […]

  • Wakapolda Sulbar: Pedoman Tugas Pokok Jadi Landasan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Wakapolda Sulbar: Pedoman Tugas Pokok Jadi Landasan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso menegaskan bahwa kepolisian sebagai pelayan harus terus hadir di tengah masyarakat, mulai dari memberikan bantuan, melayani berbagai kebutuhan hingga menjamin kepastian hukum yang adil. “Kita tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus menjadi bagian yang aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutur Wakapolda saat […]

  • Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tekankan Pentingnya Validitas Data dalam Penanganan ATS di Daerah

    Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tekankan Pentingnya Validitas Data dalam Penanganan ATS di Daerah

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG — Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat, M. Aditya Arie Yustira, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Rekonfirmasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung […]

expand_less