Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat

Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.

“42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).

“Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu,” imbuhnya.

Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.

“Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi,” tuturnya.

“Penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan bentuk sosialisasi maupun operasi bersama pada saat terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli,” imbuhnya.

Perluas Ruang Pelaporan

Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli.

Eni menuturkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Setelah itu, masyarakat dapat masuk dan membuat laporan. Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui  http://www.siberli.jabarprov.go.id/.

“SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli,” ucap Eni.

Menurut Eni, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian ditindaklanjuti sesuai SOP Satgas Saber Pungli.

“Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli, bahkan terdapat kecenderungan pemanfaatan SiBerli yang naik tajam pada tahun 2023, di mana pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan,” tuturnya.

Laporan dari masyarakat, kata Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli Jabar. Ia juga memastikan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya. Dengan begitu, masyarakat dapat menyampaikan pelaporan dengan aman.

“Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungli di lingkungan tempatnya bekerja,” kata Eni.

“Dalam hal ini, Inspektorat mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada whistle blower, yang dilindungi tidak saja oleh Undang-Undang, tetapi juga oleh Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Perlindungan terhadap whistle blower itu diawasi oleh KPK,” imbuhnya.

Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas Posko Keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara mobile di kantor atau tempat pelayanan tertentu.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkitnas Momen Menumbuhkan Ekonomi Indonesia

    Harkitnas Momen Menumbuhkan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 650
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar oleh Mendagri Tito Karnavian 12 Mei lalu, Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh hadir pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke- 115, lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar di Tribun Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 22 Mei 2023. Harkitnas tahun ini mengusung tema “Semangat Untuk […]

  • DPRD Sulbar Ambil Langkah Strategis Terkait Pemilihan Wakil Gubernur dan Persoalan Pemblokiran Layanan MY ASN di Sulawesi Barat

    DPRD Sulbar Ambil Langkah Strategis Terkait Pemilihan Wakil Gubernur dan Persoalan Pemblokiran Layanan MY ASN di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pimpinan Diperluas dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2025–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan Munandar […]

  • Biro Pemkesra Sulbar Tinjau Perubahan Nama Rupabumi dan Penambahan Pulau Baru di Mamuju

    Biro Pemkesra Sulbar Tinjau Perubahan Nama Rupabumi dan Penambahan Pulau Baru di Mamuju

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Penelaahan Perubahan Nama Rupabumi Unsur Pulau yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Rapat ini dilaksanakan guna membahas usulan perubahan nama rupabumi serta penelaahan terhadap aspek teknis dan administrasi di wilayah Sulawesi Barat, termasuk adanya laporan penambahan satu pulau baru di wilayah Kabupaten […]

  • Perhatian! Operasi Patuh 2025 Sulbar: Zero Tolerance Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas

    Perhatian! Operasi Patuh 2025 Sulbar: Zero Tolerance Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat akan menerapkan pendekatan “zero tolerance” dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung selama 14 hari kedepan. Kegiatan operasi rencana akan dimulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tidak ada lagi masa sosialisasi, penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas akan diterapkan. Hal ini ditegaskan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP […]

  • Diguncang Gempa, Warga Mamasa Mengungsi

    Diguncang Gempa, Warga Mamasa Mengungsi

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 865
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Sudah beberapa hari terakhir Kabupaten Mamasa diguncang gempa dengan magnitudo yang bervariasi.Terakhir Selasa 6 November, dalam aplikasi BMKG gempa mengguncang pada pukul 07.25 WIB, dengan kekuatan 3,4 magnitudo. Pusat gempa berada didarat 17.6 km timur laut Mamasa dengan kedalaman 10 km. Kondisi ini membuat warga Mamasa panik, jalan-jalan kota disana nampak dipenuhi […]

  • Pembahasan KUA-PPAS Alot, Banggar-TAPD Terlibat Perdebatan

    Pembahasan KUA-PPAS Alot, Banggar-TAPD Terlibat Perdebatan

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu kini tengah melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Proses pembahasanya, nampak tidak semulus yang diharapkan. Pembahasan yang melibatkan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot. Sementara batas waktu pembahasan hanya sampai pada 14 Agustus nanti. Seperti terlihat […]

expand_less