DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Ranperda PSDPK

Saat dikonfirmasi, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam rangka memperkuat regulasi dan pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, dapat dihasilkan sebuah naskah akademik dan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Penandatanganan ini menandai awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda PSDPK. Diharapkan hasil dari kerjasama ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat. (*)