Ditegaskan juga bahwa semua dana hibah yang tidak sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan dinolkan.
Dalam rakor tersebut, SDK juga membahas penataan tenaga kontrak. SK Tenaga Kontrak yang terdaftar di Data Base BKN dan ditandatangani oleh Gubernur akan tetap dibiayai melalui APBD. Sementara itu, SK Tenaga Kontrak yang tidak ditandatangani oleh Gubernur tidak akan dibiayai oleh APBD. Untuk guru SLTA yang ditandatangani oleh kepala sekolah, gaji akan dibayarkan melalui dana BOS.
SDK menekankan pentingnya menjaga kesehatan APBD dengan membatasi defisit anggaran maksimal 3%. “Kami ingin APBD Sulbar sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, semua OPD harus siap memaparkan program mereka kepada kami setelah retreat di Magelang pada minggu pertama Maret 2025,” ujarnya.
Wakil Gubernur terpilih, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, turut menegaskan pentingnya loyalitas dan kerja sama dalam membangun Sulbar.
“Bekerjalah dengan baik, bahagia, dan penuh kekeluargaan. Jaga integritas dan hindari pelanggaran hukum. Mari kita jaga marwah pemerintah dan bersama-sama membangun Sulbar yang lebih maju,” ajak Salim.
Rakor ini juga diikuti secara virtual oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN Pemprov Sulbar dari tempat kerja masing-masing. Dengan semangat kolaborasi dan efisiensi, Pemprov Sulbar siap mewujudkan visi besar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar.(Adv)