BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, saat mengecek harga Minyakita dalam kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). (dok humas DPR RI)

Dilansir dari laman resmi DPR RI, Agun menilai kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan karena kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan dinas terkait harus segera bertindak untuk memastikan harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Agun menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menekan harga jika distribusinya tidak tertata dengan baik. “Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar. (*)