Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Tiga pemuda asal Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) harus berurusan dengan petugas Direktorat reserse narkotika Polda Sulbar karena terbukti memiliki sabu-sabu.
Ketiga pemuda itu identitasnya diketahui yaitu FK (23), RV (21) dan AF (23). petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, 5 (lima) buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, pirex kaca, sumbu dan alat hisap. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.
Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan T yang memimpin langsung penangkapan itu menyebutkan berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudia petugas secara intens melakukan penyelidikan di Desa Sarjo Pasangkayu dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap FK dan RV yang saat itu sedang berboncengan.