Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

Mulanya, usulan gelar pahlawan bagi RM Margono terinspirasi ketika ada seminar usulan calon pahlawan bagi Herman Fernandez beberapa tahun yang lalu.

Menurut Firdaus, proses SMSI mengusukan RM Margono menjadi pahlawan nasional dilakukan sejak Prabowo Subianto sebelum menjadi presiden. Namun, belakangan setelah Prabowo menjadi Presiden pihak keluarga tidak ingin pengusulan gelar pahlawan itu seolah-olah jadi kesempatan.

“Karena penanda tangan dari sertifikat gelar pahlawan itu adalah Presiden. Nah, nanti kita kasihan juga dengan Presiden, kalau tiba-tiba baru ditandatangani, besok digoreng-goreng. Kan gitu, wajar sertifikat kakeknya yang ditandatangani,” ujar Firdaus.

“Walaupun proses usulan pencalonan ini kita ajukan jauh sebelum Pak Prabowo jadi Presiden, tapi hari kita harus realistis bahwa presiden harus fokus pada urusan rakyat. Urusan rakyat, bangsa dan negara lebih penting dari pada nantinya disibukkan mengklarifikasi urusan penandatanganan gelar kepahlawan kakeknya” tandas firdaus.

BACA JUGA:  Lomba HUT RI di Rujab Wagub Sulbar Disambut Meriah

Sementara itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo Budhisedjati, selaku penasihat panitia pengusul, mengatakan bahwa permintaan penundaan pengusulan gelar pahlawan nasional itu disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengatakan bahwa permintaan penundaan itu merupakan kebesaran hati dari pihak keluarga.

Menurut dia, Prabowo dan Hashim selalu menyatakan bahwa pihaknya ingin betul-betul bekerja untuk rakyat.

“Jadi, saya melihat kebesaran hati dan adalah apa yang diungkapkan yang dilakukan sesuai dengan keinginan hati dan hati presiden tulus yang ingin bekerja untuk rakyat,” kata Yohanes.

Ketua Panitia Pengusul, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes, menyampaikan, SMSI memutuskan menunda pengusulan resmi RM Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional. Semula, pengusulan dijadwalkan pada 11 April 2025.

BACA JUGA:  Dukcapil Sulbar Tegaskan Validitas Dokumen Kependudukan Syarat Mutlak Pendaftaran Haji

“Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan situasi nasional saat ini. Kami tidak ingin pengusulan ini terkesan sebagai aji mumpung, mengingat RM Margono adalah kakek dari Presiden Prabowo. Biarkan proses kajian akademik seperti riset dan seminar terus berjalan. Untuk itu, seminar, diskusi, dan sarasehan akan terus kami gelar baik di tingkat daerah maupun nasional, guna memperkuat kajian historis dan akademis,” Tandas Fachmi.

Menunggu Waktu yang Tepat

Fachmi menegaskan, dari berbagai seminar lokal, regional, hingga nasional yang telah diselenggarakan, telah terkonfirmasi bahwa RM Margono memiliki peran besar dalam pembangunan Indonesia.

“Beliau layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Kami hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengusulkannya secara resmi ke Presiden melalui Kementerian Sosial,” tegasnya.

BACA JUGA:  Disbun Sulbar Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Perizinan Usaha Perkebunan di Pasangkayu

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniati mengatakan bahwa RM Margono sepanjang hidupnya telah mendedikasikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara yang kontribusinya sangat besar.

Sebagai salah satu pendiri, menurut dia, BNI salah satu pilar ekonomi bangsa yang lahir pada masa awal kemerdekaan. Selain sebagai ekonom, RM Margono juga merupakan negarawan yang sudah berkontribusi kepada negara.

“Tentunya dengan seminar – seminar seperti ini diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami lebih jasa beliau serta mendukung usulan ini secara lebih luas,” kata Mira. (*)