Sulbar Siap Tarik Investor, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 16 Mei 2025.

Rapat ini membahas strategi peningkatan investasi melalui pemetaan potensi sumber daya daerah.

PM-PTSP memaparkan sejumlah potensi sektor unggulan di Sulawesi Barat, mulai dari perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, pertambangan hingga pariwisata.

BACA JUGA:  Buntut Tanam Sawit Diluar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor ke Polda Sulbar

Namun, Gubernur Suhardi Duka, menilai bahwa pendekatan yang disampaikan masih menggunakan sudut pandang birokrasi, bukan dari sisi dunia usaha.

“Saya hadir di sini melepaskan diri sebagai pemerintah, saya memakai kacamata pengusaha. Olehnya itu saya perlu melakukan perubahan-perubahan,” kata Suhardi Duka.

Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa sekadar menyampaikan potensi tidak cukup untuk menarik investor. Yang dibutuhkan adalah informasi konkret mengenai peluang investasi, termasuk lokasi dan skema kemudahan yang ditawarkan.

BACA JUGA:  Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Plh Sekprov Sulbar: Wujudkan Indonesia Kuat dengan Semangat Kebersamaan

“Seharusnya, pemaparan juga disertai dengan informasi peluang nyata. Misalnya, kalau mau tanam kakao, di mana lahannya. Kalau mau usaha sawit, di mana titiknya. Kalau mau usaha perikanan, di mana letaknya. Itu yang saya arahkan,” jelas Gubernur.

Dalam rapat itu, Gubernur juga menyampaikan langkah strategis untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kebutuhan investasi.

BACA JUGA:  Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

Ia mengarahkan agar kawasan-kawasan potensial yang berada di dalam kawasan hutan dapat dimasukkan dalam revisi RTRW sebagai upaya percepatan pelepasan kawasan oleh pemerintah pusat.

“Kalau kawasan sudah dilepaskan dalam RTRW kita, maka pusat akan lebih mudah dalam proses pelepasan kawasan hutannya. Ini bagian dari strategi kita membuka ruang investasi di daerah-daerah berpotensi,” pungkasnya. (Rls)