“Dokumen ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan usaha pertambangan di Desa Rea. Kami berharap hasil pembahasan ini memberikan gambaran yang jelas serta rekomendasi strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan,” ujar Chandra.
Kepala Bidang Minerba, Ilham, juga menegaskan bahwa studi kelayakan harus mencakup berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari teknis, ekonomi, hingga lingkungan.
“Hal ini penting agar kegiatan eksplorasi tidak hanya memenuhi standar perizinan, tetapi juga memberi manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar,” kata Ilham.
Sementara itu, Pejabat Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Hilal, memberikan masukan penting terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat lokal.
Pihak pelaku usaha CV. Takodo Perkasa menyambut baik forum pembahasan ini dan menyatakan kesiapan untuk melengkapi dokumen sesuai masukan yang diberikan. Mereka juga berharap proses perizinan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di sektor pertambangan Sulbar. (rls)