EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Warga Desa Jengen Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, atas peran aktifnya dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit.
Sengketa yang sudah berlangsung cukup lama ini akhirnya mencapai titik terang, setelah pihak kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikannya. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tertera Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dinilai telah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan warga dengan sejumlah perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kepala Desa Jengen Raya, Abdul Rahim, mewakili masyarakatnya, menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang turun langsung memperjuangkan hak tanah warga.
“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga yang turun langsung, persoalan ini mungkin belum selesai,” ujar Abdul Rahim.