Warga Jengen Raya Apresiasi Wagub Sulbar atas Penyelesaian Sengketa Lahan Sawit

Wagub Sulbar, Salim S. Mengga saat berkunjung ke Desa Jengen Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Warga Desa Jengen Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, atas peran aktifnya dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit.

Sengketa yang sudah berlangsung cukup lama ini akhirnya mencapai titik terang, setelah pihak kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikannya. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tertera Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dinilai telah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan warga dengan sejumlah perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Temui Direktur Lion Air, Upayakan Kembalinya Penerbangan Batik Air Rute Mamuju–Makassar

Kepala Desa Jengen Raya, Abdul Rahim, mewakili masyarakatnya, menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang turun langsung memperjuangkan hak tanah warga.

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga yang turun langsung, persoalan ini mungkin belum selesai,” ujar Abdul Rahim.

Diketahui, sengketa ini telah menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. Namun, kabar dihentikannya penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi angin segar dan disambut suka cita oleh warga.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah desa bersama masyarakat berinisiatif menamai lapangan sepak bola di desa tersebut dengan nama “Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu”.

“Kenapa diberi nama seperti itu? Saya padukan dengan nama kampung kelahiran saya, Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa,” jelas Abdul Rahim.

Selain kepada pemerintah provinsi, masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan dalam kasus ini. (rls/*)