Selain sosialisasi penilaian kinerja, rapat yang dipimpin Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, juga membahas arah dan kebijakan RPJMN 2025–2029 dalam penanggulangan kemiskinan. Pembahasan mencakup indikator penurunan kemiskinan yang menjadi bagian dari penilaian Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025, serta peran strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam forum itu, pemerintah daerah diminta untuk melaporkan indikator-indikator kinerja, antara lain: SK TKPK 2025–2029, Rencana Aksi Tahunan (RAT) 2025, dan Laporan Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Semester I 2025. Penilaian kinerja daerah terdiri atas dua komponen utama: Kinerja Daerah (40%) dan Alokasi serta Realisasi Anggaran TA 2025 (60%).
Berdasarkan data nasional yang dipaparkan dalam sosialisasi tersebut, jumlah penduduk miskin pada semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 24,06 juta jiwa atau 9,03%, sementara jumlah penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem mencapai 3,59 juta jiwa atau 1,26%.
Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 5% dan penghapusan total kemiskinan ekstrem (0%) pada tahun 2026, sesuai dengan sasaran periode 2025–2029.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. (rls/*)