Atas penghargaan itu, ia mengatakan, mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa SMA dan SMK membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Salah satu buku yang harus dibaca adalah geografi Baharuddin Lopa.
“Saya juga baru baru mengeluarkan kebijakan setiap anak SMA, SMK wajib membaca minimal 20 judul buku, baru bisa lulus dan salah satu buku yang wajib dia baca adalah Biografi Baharuddin Lopa,” kata Gubernur Suhardi Duka.
Dengan begitu Ia berharap, sosok Baharuddin Lopa bisa kembali menginspirasi generasi muda di Sulbar.
“Kenapa kita membuat kebijakan seperti itu? karena memang dalam perjalanan bangsa ini, sosok Baharuddin Lopa adalah sosok yang perlu kembali hidup di tengah perjalanan bangsa kita ini. Walaupun beliau sesungguhnya sudah almarhum, tapi kita ingin akan lahir Baharuddin-Baharuddin Lopa yang baru di Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Andi Darmawangsa, menyebut nama Baharuddin Lopa dipilih sebagai nama masjid karena rekam jejaknya yang layak dijadikan teladan di dunia hukum.
Menurut Andi, pemberian nama tersebut bukan sekadar penghormatan, tapi juga harapan agar semangat dan integritas Baharuddin Lopa menular ke generasi berikutnya. (Rls)