Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju melaksanakan sosialisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pedagang, Selasa 15 Juli 2025.

Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan salam kepada seluruh pedagang yang dikumpulkan hari ini.

“Melalui mitra kita Bulog membantu konsumen untuk menstabilkan harga beras, makanya hari ini kita berkumpul bersama para pedagang,” kata Waris.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Dorong Revolusi Irigasi Saat Hadiri Pesta Panen di Kalukku

Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP diharap bisa stabilkan harga di pasar, apalagi kenaikannya cukup dirasakan masyarakat saat ini.

“Jadi kita sangat mengharapkan, mulai hari ini kita sosialisasi penyaluran beras SPHP. Kami perpanjangan Bapanas akan terus menjalankan arahan dalam mengendalikan harga,” tambahnya.

Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya.

BACA JUGA:  Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi KIPAS di Pasangkayu

“Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat,” harapnya.

Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan sistem dan prosedur baru. Proses distribusi kini menggunakan aplikasi digital agar terpantau langsung oleh kantor pusat Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

BACA JUGA:  Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia

Diketahui, untuk harga beras SPHP diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 215 Tahun 2025 dengan rincian untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi dijual dengan HET Rp12.500 per kilogram. (Rls)