Kepala Bapperida Sulbar Bagikan Materi Retret Gubernur: 8 Langkah Wajib Kelola APBD

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menyampaikan apa yang diterimanya dalam Retreat OPD dan Tenaga Ahli Pemprov Sulbar pada akhir pekan lalu, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup kerjanya.

Ini dilakukan saat memimpin Rapat Internal yang dirangkaikan dengan Apel Pagi yang dilaksanakan dalam ruang RPJMD Kantor Bapperida, Senin 21 Juli 2025.

Pada kesempatan ini Kepala Bapperida Sulbar menyebut, materi yang disampaikan Gubernur Suhardi Duka (SDK) saat itu sebagai oleh-oleh yang menarik untuk disampaikan kembali seluruh pegawai.

“Empat fokus utama menjadi inti pembahasan Pak Gubernur, yaitu politik, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tata kelola APBD, serta penegasan direktiv gubernur sebagai pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan,” kata Junda.

Pada bahasan tata kelola APBD, Kepala Bapperida Sulbar menekankan pentingnya peran perencana dalam mengawal perencanaan sampai ke evaluasi.

“Perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan sampai ke evaluasi dan pelaporan. Ini yang diharapkan. Perencanaan mengacu pada yang pertama, harus selaras dengan prioritas nasional. Kemudian, RPJMD. Ketiga, hasil-hasil Musrenbang. Keempat, pokok–pokok pikiran DPRD, dan yang terakhir, Renstra OPD – RKP – RKPD. Tugas kita selaku perencana, yaitu bagaimana kita mengawal ini,” tegas Junda.

BACA JUGA:  Dari Gula Aren Hingga Kakao, Wagub Sulbar Dorong UMKM Manfaatkan Potensi Lokal untuk Ekonomi Hijau

Untuk itu, Junda pun menegaskan pentingnya melakukan asistensi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara cermat, terutama terhadap rencana belanja yang dianggap tidak produktif ataupun program yang tidak relevan dengan Visi dan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).

Menurutnya, asistensi ini penting untuk menjaga akurasi dan efektivitas belanja daerah, agar tidak menjadi beban anggaran dan SiLPA di kemudian hari.

“Jika sudah DPA, maka sulit lagi karena pilihannya, dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Sementara jika tidak dilaksanakan, akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Oleh sebab itu, sebelum masuk APBD, harus kita kontrol melalui asistensi. Kita harus pastikan semua program prioritas Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur tertuang dalam rencana kerja dan anggaran OPD.” lanjutnya.

BACA JUGA:  5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

Kemudian, Junda pun menjabarkan delapan langkah wajib OPD dalam pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh Gubernur Suhardi Duka:

  1. Kesesuaian dengan rencana dan peraturan : RKPD, Renja OPD dan DPA; serta tidak boleh ada belanja di luar DPA.
  2. Efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas : Biaya minimal, hasil optimal; Pengadaan barang dan jasa sesuai aturan LKPP; dan Harus ada pertanggungjawaban fisik dan keuangan setiap triwulan.
  3. Tepat waktu dan sesuai jadwal : Realisasi mengikuti tahapan; dan Fisik selesai sebelum tanggal 15 Desember.
  4. Standar Pelayanan Minimal : OPD wajib ada SPM terutama urusan layanan izin, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial dan lainnya.
  5. Monitoring dan evaluasi : OPD harus membuat laporan bulanan, triwulan, dan semester terkait realisasi; Laporan disampaikan ke TAPD, Inspektorat, dan Gubernur/Wakil Gubernur.
  6. Transparansi : Semua Informasi anggaran dan program dapat diakses publik; dan OPD wajib menggunakan sistem aplikasi keuangan yang diterapkan di Pemprov (SIPD).
  7. Kepatuhan hukum dan etika : OPD tidak boleh melanggar hukum, etika dan kode etik lainnya; Setiap pejabat bertanggung jawab penuh atas rupiah yang dibelanjakan.
  8. Koordinasi dengan stakeholder : Laporkan ke Bupati atas program yang masuk di daerahnya; dan Untuk kegiatan strategis, libatkan masyarakat atau mitra.
BACA JUGA:  Tim gabungan Inspektorat dan BPKPD Inspeksi Fisik Kendaraan Dinas DKP, Pastikan Aset Aman dan Tertib

Di akhir rapat, ia pun mengingatkan, Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur adalah dwitunggal dalam melaksanakan pemerintahan.

“Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur adalah dwitunggal. Tidak boleh ada ASN yang mencoba memeta konflik kepada pimpinan kita yang terhormat, tidak ada perbedaan suku, agama, ras dan kelompok-kelompok. Kita ini satu adalah aparat sipil negara yang bertugas di Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kesempatan untuk saling bertukar yang disebutnya sebagai “Learning Forum” perlu dikembangkan untuk menjembatani gap antarpegawai. Dengan membagikan ilmu dan keterampilan yang dimiliki masing–masing, setiap pegawai bisa menjadi narasumber untuk satu sama lain, seperti yang dilakukannya dalam Rapat Internal tersebut. (Rls)