DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur atas Ranperda Perubahan APBD 2025

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Dr. Suraidah Suhardi menerimana penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat 1 Agustus 2025.

Selanjutnya, pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda akan dilakukan sesuai mekanisme DPRD, mulai dari rapat pimpinan hingga pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.

Dalam paripurna tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan penjelasan resmi pemerintah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.

Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar seperti Sukri Umar, Syamsul Samad, Muliadi Bintaha, Khalil Gibran, Sulfakri Sultan, Ahmad Junaedi, dan legislator lainnya.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Sulteng

Dari jajaran Pemprov Sulbar, hadir pula Kepala Bapperida Junda Maulana, Asisten I M. Jaun, Direktur RSUD dr. Marintani Erna Dochri, Kadis Perkim Maddareski Salatin, Asisten III Amujib, serta sejumlah pejabat eselon III. (*)