EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mendorong akurasi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuntaskan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Mamuju.
Evaluasi digelar di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Selasa (5/8/2025), dipimpin Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, bersama tim teknis yang terdiri dari Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah; Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari; Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah, Sri Rezki Gani; serta sejumlah staf teknis lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mandat Pemprov Sulbar dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di kabupaten/kota, sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa dari enam kabupaten di Sulbar, empat telah memasuki tahapan evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD, menunjukkan progres positif dalam akselerasi pelaporan dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.
“Proses evaluasi ini tidak hanya menilai kelengkapan administratif, tetapi juga memastikan setiap angka yang dilaporkan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Chandra.